Main Article Content
Abstract
Upaya dalam mendapatkan bahan bakar alternatif melalui pengembangan diversifikasi produk briket tebu tibarau. Salah satu bahan potensial sumber energi terbarukan yang dapat diolah menjadi bahan bakar briket yaitu tebu tibarau. Ketergantungan terhadap energi bahan bakar minyak (BBM) sebagai kebutuhan utama dapat dikurangi penggunaannya oleh masyarakat menengah ke bawah. Upaya dan inovasi briket tebu tibarau yang dihasilkan sebagai bahan bakar alternative sehingga mempunyai karakteristik terhadap kualitas dan performa yaitu nilai kalornya. Sebelum dikembangkan sumber potensi ini, diperlukan adanya tahapan ujicoba dan evaluasi sesuai tatanan alur pengembangan produk bahan bakar briket. Melalui teknologi proses pembuatan produk briket dengan kompaksi dan optimalisasi kandungan komposisi terhadap penggunaan perekat yang bermacam jenis sehingga diperoleh nilai kalornya. Dari penelitian ini dapat dihasilkan suatu pengembangan model produk briket tebu tibarau yang direkomendasikan sebagai bahan bakar alternatif. Karakteristik nilai kalor briket tebu tibarau yang maksimal dengan perekat inggu diperoleh sebesar 14608,36 kJ/Kg pada komposisi 80% : 20% dan densitasnya sebesar 302,98 Kg/m3. Penggunaan perekat dari jenis tanaman inggu dapat memperbesar karakteristik nilai kalor briket tebu tibarau sehingga dapat dinyatakan bahwa penggunaan perekat dapat mempengaruhi karakteristiknya. Perbandingan massa bahan baku (tebu tibarau) dengan perekat tapioka, besaran partikel, gaya penekanan (kompaksi), dapat mempengaruhi nilai kalor dan densitas briket tebu tibarau.
Keywords
Article Details
References
- [1] Pri Agung Rakhmanto, Ketahanan Energi Nasional Masih Rapuh, dalam Koran Kompas, (2013); Terbit Edisi Jumat 29 Nopembert 2013
- [2] http://edukasi.kompas.com/
- [3] Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional yang memuat ketentuan bahwa sumber energi alternatif tertentu adalah jenis sumber energi tertentu pengganti Bahan Bakar Minyak
- [4] Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional
- [5] Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Enegi
- [6] Grover,P.D & Mishra,S.K (1996), Biomass Briquetting: Technology and Practices, Field Document No 46, FAO - Regional Wood Energy Development Program in Asia, Bangkok
- [7] Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (2016); Statistik Energi Indonesia
- [8] Syafi’i, W (2003); Hutan Sumber Energi Masa Depan, https://www.kompas.com/.
- [9] Tyagi, V.K., Lo, S.L., Sludge: a waste or renewable source for energy and resources recovery. Renew. Sustainable Energy Rev., 25, 708, 2013.
- [10] Hasanuddin & Hendri Nurdin (2016); Pengembangan Bahan Bakar Bioethanol Dari Tumbuhan Tebu Tibarau Dengan Penambahan Zat Kapur Kulit Kerang Untuk Peningkatan Energi Panas, Laporan Penelitian Desentralisasi
- [11] Hendri Nurdin & Hasanuddin (2015); Design and Contructions of Simple Distilations Unit With Reflux Column Model For Cane Tibarau (Saccarum Spontaneous Linn) Bioethnol Productions, Proceeding International Conference ICOMSET, pp. 441 - 447, Oktober 2015
- [12] Lalit K Singh, et al (2011), Utilization of hemicellulosic fraction of lignocellulosic biomaterial for bioethanol production, Journal Pelagia Research Library Adv. Appl. Sci. Res., 2011, 2 (5):508-521